Selasa, 11 Oktober 2022

Masyarakat Indonesia masa kemerdekaan

 


A.   MASA KEMERDEKAAN (1945-1950)

Keberhasilan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan telah membawa perubahan besar bagi masyarakat Indonesia. Setiap tanggal 17 Agustus, kita selalu melaksanakan perayaan memperingati hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Peringatan hari kemerdekaan merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kemerdekaan kepada kita. Selain itu peringatan ini juga merupakan ungkapan terima kasih kita kepada para pahlawan yang telah mengorbankan harta jiwa dan raga mereka untuk kemerdekaan Indonesia.

Sebagai generasi muda penerus bangsa, hal apa saja yang sudah kamu lakukan untuk memajukan bangsa Indonesia yang merdeka ini ??????

 

1.     PROKLAMASI KEMERDEKAAN

a. Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Menjelang akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak. Satu demi satu daerah jajahannya jatuh ke tangan pasukan Sekutu. Untuk menghadapi Sekutu, Jepang mencari dukungan kepada bangsa-bangsa yang diduduki dengan memberikan janji kemerdekaan. Pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Janji ini dikemukakan di depan Parlemen Jepang, dengan tujuan untuk menarik simpati Indonesia. Sebagai pembuktiannya, ia mengijinkan pengibaran bendera merah putih di kantor- kantor, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang. Berkaitan dengan janji yang telah dikemukakan oleh pihak Jepang, pada 1 Maret 1945, diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). BPUPKI terdiri dari 63 orang yang diketuai Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam aktivitasnya, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945 dan sidang kedua dilaksanakan pada 10–17 Juli 1945.

b. Sidang Pertama BPUPKI

Sidang BPUPKI yang pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Untuk mendapatkan rumusan dasar negara yang benar- benar tepat, maka acara dalam sidang ini adalah mendengarkan pidato dari tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir Soekarno.

Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dikenal dengan istilah Pancasila. Peristiwa ini dikenang dengan ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Sampai akhir masa sidang pertama ini, belum ditemukan kesepakatan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat. Oleh karena itu, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggota Sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini dinamakan ‘Panitia Sembilan’. Tugas panitia Sembilan adalah mengolah usulan dari anggota BPUPKI mengenai dasar negara Republik Indonesia. Pertemuan Panitia Sembilan menghasilkan rumusan yang disebut Jakarta Charter atau Piagam Jakarta, yang disetujui secara bulat dan ditandatangani pada 22 Juni 1945.

c. Sidang Kedua BPUPKI 

Sidang kedua membahas rencana Undang-Undang Dasar (UUD). Sidang ini juga membicarakan bentuk negara. Mengenai bentuk negara, mayoritas peserta sidang setuju dengan bentuk republik. Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 orang untuk mempercepat kerja sidang. Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno. Selanjutnya Panitia ini menyepakati Piagam Jakarta dijadikan sebagai inti pembukaan UUD.

Panitia Perancang UUD juga membentuk panitia lebih kecil beranggotakan 7 orang yang diketuai oleh Soepomo untuk merumuskan batang tubuh UUD. Pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno melaporkan hasil kerja panitia yaitu:

• Pernyataan Indonesia Merdeka.

• Pembukaan Undang-Undang Dasar.

• Batang Tubuh UUD.

Dengan demikian, Panitia Perancang UUD telah selesai melaksanakan tugasnya. Pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menerima dengan bulat naskah Undang-Undang Dasar yang dibentuk Panitia Perancang UUD.

d. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia. Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Mohammad Hatta, sebagai penasihat diangkat Mr. Achmad Subardjo.

Pada awal pembentukannya, jumlah anggota PPKI terdiri atas 21 orang, kemudian ditambah 6 orang, jadi jumlahnya 27 orang. Tugas utama PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia.

e. Peristiwa Rengasdengklok 

Perbedaan pendapat yang melatarbelakangi peristiwa Rengasdengklok menunjukkan adanya saling menghargai antara Sukarno-Hatta dan para pemuda. Walaupun Sukarno-Hatta dibawa paksa oleh para pemuda, namun mereka tetap menghormati kedua tokoh ini. Soekarno-Hatta diperlakukan dengan hormat. Sukarno dan Hatta pun tidak membenci para pemuda, bahkan keduanya akhirnya menuruti keinginan para pemuda untuk memproklamasikan kemerdekaan tanpa persetujuan Jepang.

f. Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 

Pada malam hari, 16 Agustus 1945, pukul 20.00 WIB, Soekarno-Hatta beserta rombongan berangkat menuju Jakarta. Mereka tiba di Jakarta pada pukul 23.00, lalu menuju rumah kediaman Laksamana Maeda (Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut di daerah kekuasaan Angkatan Darat).  Sukarni dari golongan muda mengajukan usul bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh semua yang hadir, tetapi cukup oleh Soekarno dan Hatta saja atas nama bangsa Indonesia. Selain itu Sukarni juga mengusulkan agar Soekarno yang membacakan teks proklamasi tersebut. Usulan dari Sukarni dterima, kemudian Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan yang telah disetujui.

Pembacaan proklamasi dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB. Moh. Hatta dan Ahmad Subardjo menyumbangkan pikirannya secara lisan. Kalimat pertama dari teks proklamasi merupakan saran Ahmad Subardjo sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan dari Muh. Hatta. Adapun kalimat pertama berisi pernyataan kehendak Bangsa Indonesia untuk merdeka, dan kalimat kedua berisi pernyataan mengenai pemindahan kekuasaan. Pada pukul 04.00 WIB, Soekarno membacakan hasil rumusan tersebut. Akhirnya, seluruh tokoh yang hadir pada saat itu menyetujui secara bulat konsep proklamasi tersebut.

 

g. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 

Proklamasi adalah momentum penting bagi bangsa Indonesia. Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan langkah awal untuk menata diri agar diakui keberadaannya oleh dunia internasional. Teks Proklamasi dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 195 tepat pukul 10.00 WIB. Setelah pidato dan pembacaan proklamasi selesai, kemudian dilakukan pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat dan S. Suhud. Rakyat yang hadir serempak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Peristiwa ini  membawa pengaruh yang luar biasa hebatnya bagi bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan tonggak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat.

1.     TERBENTUKNYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Pada saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki kepala pemerintahan dan sistem administrasi wilayah yang jelas. Setelah proklamasi kemerdekaan, segera dibentuk kelengkapan pemerintahan dengan tujuan agar pembangunan dapat berlangsung dengan baik. Para pemimpin segera membentuk lembaga pemerintahan dan kelengkapan negara sehari setelah proklamasi dikumandangkan. PPKI segera menyelenggarakan rapat-rapat yang menghasilkan beberapa keputusan penting sebagai berikut :

a.     Pengesahan UUD 1945

b.     Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

c.     Pembagian Wilayah Indonesia

d.     Pembentukan Kementrian

e.     Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

f.      Membentuk Kekuatan Pertahanan dan Keamanan

 

2.     PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN

Setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia masih harus menghadapi Belanda yang ingin mengembalikan kekuasaannya atas Indonesia. Dalam mempertahankan kemerdekaannya, bangsa Indonesia melakukan berbagai upaya.

a.   Perjuangan melalui Diplomasi

Berikut ini adalah beberapa upaya diplomasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan :

1)     Perundingan Linggarjati

2)     Perundingan Renville

3)     Perundingan Roem-Royen

4)     Konferensi Meja Bundar

b.   Perjuangan Fisik

Perjuangan fisik (bersenjata) yang dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk mempertahakan kemerdekaan diantaranya :

1)     Pertempuran Surabaya

2)     Pertempuran Lima Hari di Semarang

3)     Pertempuran Ambarawa

4)     Bandung Lautan Api

5)     Pertempuran Medan Area

6)     Pertempuran Puputan Marganara

7)     Serangan Umum 1 Maret 1949


 PERKEMBANGAN POLITIK INDONESIA PADA MASA KEMERDEKAAN

a.      Republik Indonesia Serikat

Sesuai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Republik Indonesia Serikat (RIS) berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 dengan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusinya. Sesuai dengan isi konstitusi baru itu, negara berbentuk federasi dan meliputi seluruh daerah Indonesia. Yang tergabung dalam federasi ini antara lain adalah sebagai berikut.

• Negara bagian yang meliputi: Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra Selatan, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia

• Satuan-satuan kenegaraan yang meliputi: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara, Banjar, Dayak Besar, Bangka, Belitung, Riau, dan Jawa Tengah.

• Daerah Swapraja yang meliputi Kota Waringin, Sabang, dan Padang.

b.      Kembali menjadi Negara Kesatuan Repulik Indonesia

Pada bulan April 1950, hampir seluruh negara bagian dan satuan-satuan kenegaraan telah bergabung dengan Republik Indonesia, kecuali Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatra Timur. Berkat pendekatan dan ajakan yang dilakukan, Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatra Timur akhirnya menyatakan keinginannya untuk bergabung kembali ke dalam NKRI. Kedua negara bagian tersebut kemudian memberikan mandatnya kepada pemerintah RIS guna mengadakan pembicaraan mengenai pembentukan Negara Kesatuan dengan pemerintah RI pada 12 Mei 1950.

Pada tanggal 19 Mei 1950, ditandatangani sebuah piagam persetujuan antara Pemerintah RIS dan Pemerintah RI. Piagam itu menyatakan kedua pihak dalam waktu singkat akan bersama-sama melaksanakan pembentukan negara kesatuan. RIS pun bubar dan berganti menjadi Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950. Bersamaan dengan itu, kabinet RIS yang dipimpin Hatta mengakhiri masa tugasnya.

c.      Gangguan Keamanan

·       Pemberontakan PKI Madiun 1948

Pemberontakan ini terjadi pada tanggal 18 September 1948 yang dipimpin oleh Muso. Tujuan dari pemberontakan PKI Madiun adalah ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan komunis serta ingin mendirikan Soviet Republik Indonesia. Pemberontakan PKI Madiun melakukan aksinya dengan menguasai seluruh karesidenan Pati. PKI juga melakukan pembunuhan dan penculikan ini secara besar-besaran. Pada tanggal 30 September 1948, pemberontakan PKI Madiun berhasil ditumpas oleh TNI yang dibantu oleh rakyat. Di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto (Panglima Divisi H Jawa Tengah bagian timur) dan Kolonel Sungkono (Panglima Divisi Jawa Timur).

·       Pemberontakan DI/TII di berbagai wilayah

Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) adalah suatu gerakan yang menginginkan berdirinya sebuah negara Islam Indonesia. Pemberontakan DI/TII bermula di Jawa Barat, kemudian menyebar ke daerah-daerah lain, seperti Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan

Pemberontakan PKI dan DI/TII ini untuk lebih jelasnya bisa kalian baca pada buku paket atau sumber belajar lainnya yaa !!!


2.     PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA PADA MASA KEMERDEKAAN

Pada masa kemerdekaan keadaan ekonomi bangsa Indonesia masih belum stabil. Hal ini disebabkan oleh masalah-masalah ekonomi yang terjadi saat itu. Masalah-masalah tersebut antara lain sebagai berikut.

a.   Permasalahan Inflasi

Beberapa bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia mengalami inflasi yang terlalu tinggi (hiperinflasi). Inflasi terjadi karena mata uang Jepang beredar secara tak terkendali. Pada saat itu, pemerintah tidak dapat menyatakan mata uang Jepang tidak berlaku karena belum memiliki mata uang sendiri sebagai penggantinya. Kas Negara pun kosong, pajak dan bea masuk sangat kecil. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengambil kebijakan berlakunya mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda dan mata uang pendudukan Jepang.

b.   Blokade Laut

Blokade laut yang dilakukan oleh Belanda dimulai pada bulan November 1945. Blokade ini menutup pintu keluar masuk perdagangan Indonesia. Akibatnya, barang-barang dagangan milik Indonesia tidak dapat diekspor, dan Indonesia tidak dapat memperoleh barang-barang impor yang sangat dibutuhkan. Tujuan Belanda melakukan blokade ini adalah untuk meruntuhkan perekonomian Indonesia. Dalam rangka menghadapi blokade laut ini, pemerintah melakukan berbagai upaya, di antaranya sebagai berikut:

·         Melakukan program pinjaman nasional

·         Melakukan diplomasi ke India

·         Mengadakan hubungan dagang ke luar negeri

TAHUKAH KAMU ??????

Sebagai bangsa yang pernah mengalami penjajahan bangsa asing, antara India dan Indonesia terjalin rasa senasib dan sependeritaan. Perasaan ini makin diperkuat lagi karena keduanya sama-sama anti penjajahan. Pada masa-masa sulit, pemerintah Indonesia pernah mengirim bantuan berupa 50.000 ton padi pada India yang sedang mengalami bahaya kelaparan. Hal ini merupakan hasil kesepakatan antara PM. Syahrir dengan wakil pemerintah India, K.L. Punjabi tanggal 18 Mei 1946. Sebaliknya India kemudian mengirim bantuan obat-obatan untuk Indonesia. Penyerahan beras dilaksanakan pada tanggal 20Agustus 1946 di Probolinggo, Jawa Timur. Sedangkan pengangkutannya ke India dilakukan oleh kapal laut yang disediakan pemerintah India sendiri. “Diplomasi Beras” ini menjadikan Indonesia makin mendapat simpat dunia.



3.     KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA KEMERDEKAAN

a.   Kehidupan Sosial

Sebelum kemerdekaan, telah terjadi diskriminasi rasial dengan membagi-bagi kelas-kelas masyarakat. Saat itu, masyarakat Indonesia didominasi oleh warga Eropa dan Jepang, sebagian besar warga pribumi hanyalah masyarakat rendahan yang menjadi pekerja bagi para bangsawan dan penguasa. Setelah Indonesia merdeka, segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dan semua warga Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.

b.   Pendidikan

Pada masa penjajahan, kesempatan memperolah pendidikan bagi anak-anak Indonesia sangat terbatas. Dari sejumlah anak-anak usia sekolah, hanya sebagian kecil saja yang sempat menikmati sekolah. Akibatnya, sebagian besar penduduk Indonesia masih buta huruf. Oleh karena itu, segera setelah Proklamasi Kemerdekaan, pemerintah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP dan K).

c.   Kebudayaan

Dalam bidang kesenian, banyak muncul lagu yang bertemakan nasionalisme yang diciptakan oleh para komponis seperti Cornel Simajuntak, Kusbini, dan Ismail Marzuki. Lagu-lagu tersebut antara lain, Bagimu negeri, Halo-Halo Bandung, Selendang Sutra, dan Maju Tak Gentar.

Tugas formatif 

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfAomXgjxrF3ezg6eMzEY22nxaEI4bC8TcRcEltlE6NCzJMvw/viewform?usp=sf_link


Sumber :

https://www.youtube.com/watch?v=D2Uq2xu9jfI

PASAR BEBAS


 PASAR BEBAS

Pasar bebas atau dikenal juga dengan perdagangan bebas adalah kebijakan dimana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau ekspor. Perdagangan bebas dapat dicontohkan dengan Uni Eropa, MEA, dan sebagainya. Kebijakan perdagangan bebas umumnya mempromosikan hal-hal berikut:

1. Perdagangan barang tanpa pajak termasuk tarif atau hambatan perdagangan lainnya.

2. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya.

3. Akses ke pasar yang tidak diatur.

4. Akses informasi pasar yang tidak diatur.

Banyak organisasi dalam kaitannya dengan perdagangan atau pasar bebas. Adapun beberapa macam organisasi ekonomi dalam rangka perdagangan bebas sebagai berikut.

1.       Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

a.     Latar Belakang Berdirinya

Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional di kawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan aliran modal (dana). ASEAN Economic Community yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan negara-negara yang perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi negara ASEAN saat ini. Selain itu dengan terwujudnya ASEAN Community, dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah Internasional, sehingga terjadi suatu dialog antarsektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi di antara para stakeholder sektor ekonomi di negara-negara ASEAN. Siapakah yang menjadi anggota dari MEA? Tentunya 10 negara ASEAN adalah anggota dari MEA. Dapatkah kamu menyebutkan 10 negara tersebut?

b.  Tujuan

Tujuan utama MEA 2015 :

o   MEA akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha KecilMenengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.

o   MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efi sien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, serta meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

o   MEA sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and international production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal yang lebih bebas

o   MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

 

2.       ASEAN Free Trade Area (AFTA)

AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat untuk menurunkan tarif dan menghapus hambatan nontarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.

AFTA bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN.

 

3.       Asia Pacific Economic (APEC)

APEC dibentuk di Canbera, Australia pada tahun 1989. APEC merupakan kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Saat ini jumlah anggota APEC sudah mencapai 21 negara yang di antaranya sebagai berikut.

·      Dari Benua Amerika adalah: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan Chili.

·      Dari Benua Asia adalah: China,Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, dan Rusia.

·      Dari Benua Australia adalah: Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.

·      Dari ASEAN adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam.

Tujuan APEC adalah membentuk kerja sama perdagangan, investasi, pariwisata, dan peningkatan sumber daya manusia yang saling menguntungkan. APEC ingin membentuk perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.

 

4.       Uni Eropa (Masyarakat Ekonomi Eropa/MEE)

EEC lebih dikenal dengan istilah (Masyarakat Ekonomi Eropa), disingkat MEE.

MEE merupakan organisasi negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma, Italia. Adapun negara-negara yang menjadi anggota MEE adalah:

1. Belanda                                6. Jerman

2. Belgia                                   7. Luxemburg

3. Denmark                               8. Prancis

4. Inggris                                  9. Yunani

5. Irlandia                                 10. Italia

Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat.

MEE juga menjalin kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN.

 

5.       Uni Eropa (Masyarakat Ekonomi Eropa)

European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal 1 Juli 1967 bergabung menjadi satu organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni Eropa. Kegiatan Uni Eropa pada awalnya hanya terbatas di bidang perdagangan. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan anggota Uni Eropa, berkembang pula bentuk kerja sama itu. Kerja sama tersebut adalah dalam bidang ekonomi yang lebih luas, seperti kebijakan perpajakan, perindustrian, pertanian, dan politik. Upaya ini dilanjutkan dengan membentuk pasaran bersama, sebuah perjanjian untuk menghapus halangan terhadap mobilitas faktor produksi sesame negara anggota Uni Eropa. Anggota Uni Eropa terdiri atas 27 negara. Negaranegara nggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis, Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta, Slovakia,

Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.

 

6.       World Trade Organization (WTO)

Organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara.

WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT merupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini :

·   Memantau pelaksanaan perjanjian dagang

·   Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota

·   Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi

·   Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.

·   Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.

Sumber:

https://belajarekonomi.com/perdagangan-bebas/