Selasa, 11 Oktober 2022

Ekonomi Kreatif

 MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF BERDASARKAN POTENSI WILAYAH UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN

1.   Konsep Ekonomi Kreatif

Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor yang meliputi periklanan, arsiktektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fashion mode, film video, dan fotografi , permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, radio dan TV, serta riset pengembangan.

 

2.   Upaya untuk Meningkatkan Ekonomi Kreatif

·   Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya. Insentif tersebut meliputi perlindungan produk budaya, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi,  hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.

·   Membuat Roadmap Industri kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta.

·   Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan pasar.

·   Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Contoh yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya antara lain, buku, tulisan, drama, tari, koreografi , karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Pemberian hak paten terhadap penemuan baru, merek produk atau jasa, desain industri,  desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang.

·   Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.

A.    MEMANFAATKAN PERSAINGAN SEBAGAI PELUANG UNTUK MERAIH KEUNGGULAN EKONOMI BANGSA

Ekonomi indonesia merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang berkembang di dunia yang terbesar  di asia tenggara setelah china dan india. Ekonomi indonesia menempatkan indonesia sebagai kekuatan ekonomi terbesar ke-16 di dunia yang artinya indonesia merupakan anggota G-20.

Selama dua decade, Indonesia membangkitkan ekonomi yang ditopang oleh kegiatan industry, perdagangan yang berbasisi eksport untuk mengerakkan  Indonesia masuk sebagai salah satu  dari The East Asia Miracle pada tahun 1990 an dimana pada masa itu Indonesia mampu menciptakan stabilitas politik, social dan pertahanan keamanan yang pondasi ekonomi yang kuat dalam membangun dan tumbuh.

Berdasarkan pernyataan diata dapat diambil suatu kesimpulan dalam memanfaatkan persaingan sebagai peluang untuk meraih keunggulan ekonomi suatu bangsa antara lain yaitu :

·      Mencari peluang atau celah untuk tampil unggul

·      Meningkatkan kesejahteraan rakyat

·      Meningkatkan daya saing dan daya beli masyarakat

·      Menghilangkan system monopoli

·      Menunjukkan kemampuan suatu bangsa

 

B.    PENGEMBANGAN PUSAT-PUSAT KEUNGGULAN EKONOMI UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

1.   Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi

Adalah lokasi pokokyang memiliki keadaan yang lebih baik daripada yang lain yang berkaitan dengan aktivitas untuk memenuhi kesejahteraan. Pusat-pusat keunggulan ekonomi meliputi Bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, Perikanan, Peternakan, Pertambangan, Pariwisata, Perindustrian, Jasa, dan SDM

2.   Pengaruh Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi

·   Migrasi penduduk

·   Transportasi

·   Lembaga social ekonomi

·   Pendidikan

·   Pekerjaan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar