MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF BERDASARKAN POTENSI WILAYAH UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN
1.
Konsep
Ekonomi Kreatif
Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor
yang meliputi periklanan, arsiktektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan,
desain, fashion mode, film video, dan fotografi , permainan interaktif,
musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan
piranti lunak, radio dan TV, serta riset pengembangan.
2.
Upaya
untuk Meningkatkan Ekonomi Kreatif
· Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis
budaya. Insentif tersebut meliputi perlindungan produk budaya, kemudahan
memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
· Membuat Roadmap Industri kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah
dan kalangan swasta.
· Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui
pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan
pasar.
· Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif.
Contoh yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya antara lain, buku,
tulisan, drama, tari, koreografi , karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur.
Pemberian hak paten terhadap penemuan baru, merek produk atau jasa, desain
industri, desain tata letak sirkuit terpadu,
dan rahasia dagang.
· Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk
menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.
A. MEMANFAATKAN PERSAINGAN SEBAGAI PELUANG UNTUK MERAIH
KEUNGGULAN EKONOMI BANGSA
Ekonomi indonesia merupakan salah satu kekuatan ekonomi
yang berkembang di dunia yang terbesar
di asia tenggara setelah china dan india. Ekonomi indonesia menempatkan
indonesia sebagai kekuatan ekonomi terbesar ke-16 di dunia yang artinya
indonesia merupakan anggota G-20.
Selama dua decade, Indonesia membangkitkan ekonomi yang
ditopang oleh kegiatan industry, perdagangan yang berbasisi eksport untuk
mengerakkan Indonesia masuk sebagai
salah satu dari The East Asia Miracle
pada tahun 1990 an dimana pada masa itu Indonesia mampu menciptakan stabilitas
politik, social dan pertahanan keamanan yang pondasi ekonomi yang kuat dalam
membangun dan tumbuh.
Berdasarkan pernyataan diata dapat diambil suatu
kesimpulan dalam memanfaatkan persaingan sebagai peluang untuk meraih
keunggulan ekonomi suatu bangsa antara lain yaitu :
· Mencari peluang atau
celah untuk tampil unggul
· Meningkatkan
kesejahteraan rakyat
· Meningkatkan daya saing
dan daya beli masyarakat
· Menghilangkan system
monopoli
· Menunjukkan kemampuan
suatu bangsa
B. PENGEMBANGAN PUSAT-PUSAT KEUNGGULAN EKONOMI UNTUK
KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
1.
Pusat-Pusat
Keunggulan Ekonomi
Adalah
lokasi pokokyang memiliki keadaan yang lebih baik daripada yang lain yang
berkaitan dengan aktivitas untuk memenuhi kesejahteraan. Pusat-pusat keunggulan
ekonomi meliputi Bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, Perikanan,
Peternakan, Pertambangan, Pariwisata, Perindustrian, Jasa, dan SDM
2.
Pengaruh
Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi
· Migrasi penduduk
· Transportasi
· Lembaga social ekonomi
· Pendidikan
· Pekerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar