Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan
suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling
menguntungkan yang meliputi wilayah yang luas. Perbedaan
ini dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:
Faktor Pembeda |
Perdagangan dalam negeri |
Perdagangan internasional |
Definisi |
Kegiatan dilakukan dalam wilayah suatu negara |
Kegiatan dilakukan dalam wilayah antarnegara |
Transportasi atau biaya angkut |
Lebih rendah atau
murah |
Lebih tinggi atau
mahal |
Alat pembayaran |
Menggunakan uang
rupiah dengan aturan,
hukum, dan norma bangsa
Indonesia |
Menggunakan valuta
asing dengan aturan,
hukum dan norma-norma internasional |
Pajak |
Tidak dikenai pajak/ bea masuk hanya retribusi |
Dikenai pajak/bea masuk |
Penelitian mutu barang |
Diteliti oleh
Standar Industri Indonesia (SII) |
Diteliti oleh International Standard
Organization (ISO) |
Pengantar bahasa |
Bahasa Indonesia
atau bahasa daerah |
Bahasa
internasional, seperti bahasa Inggris,
Mandarin, dan lain-lain |
Hukum |
Peraturan perundangundangan sama/hukum nasional |
Peraturan perundang-undangan berbeda/hukum
internasional. |
2.
Faktor
yang Mendorong Perdagangan Internasional
· Perbedaan SDA dan SDM
yang dimiliki suatu negara
· Perbedaan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
· Penghematan biaya
produksi
· Perbedaan budaya suatu
negara
3.
Manfaat
dan Hambatan Perdagangan Internasional
Manfaat Perdagangan Internasional
· Meningkatkan hubungan
persahabatan antar Negara
· Kebutuhan setiap Negara
tercukupi
· Mendorong kegiatan
produksi barang secara maksimal
· Mendorong kemajuan
IPTEK
· Setiap Negara dapat
melakukan spesialisasi produksi
· Memperluas lapangan kerja
Hambatan Perdagangan Internasional
· Perbedaan mata uang
antarnegara
· Kualitas sumber daya
yang rendah
· Pembayaran antarnegara
sulit dan resikonya besar
· Terjadinya perang
· Adanya kebijakan impor
suatu Negara
Macam-macam
kebijakan impor suatu Negara meliputi :
Ø Proteksi adalah Kebijakan untuk melindungi produk dalam negeri . Misalnya,
pemerintah Indonesia yang mengenakan tarif tinggi untuk impor kain yang berasal
dari China agar harga kain tersebut menjadi mahal sehingga kain yang dihasilkan
oleh Indonesia harganya lebih murah.
Ø Kuota, merupakan kebijakan untuk
membatasi jumlah ekspor dan impor barang dari suatu negara. Dengan kebijakan
kuota, barang impor tertentu dibatasi dalam jumlah dan volumenya. Contoh,
Amerika membatasi kuota tekstil dari Indonesia karena Amerika juga memproduksi
tekstil.
Ø Tarif, kebijakan pajak atas barang impor
dan ekspor. Kebijakan tarif ini dengan tujuan dapat meningkatkan devisa negara,
juga dimaksudkan untuk melindungi poduk dalam negeri.
Ø Politik dumping, adalah kebijakan menjual barang di luar negeri lebih
murah daripada di dalam negeri.
Sumber :
https://bobo.grid.id/read/083228110/mengapa-sebuah-negara-perlu-melakukan-perdagangan-internasional?page=all
Video
https://drive.google.com/file/d/1HYJ4XBsJLvG_SSK7SSD-SOb7_xkrANe-/view?usp=sharing
Evaluasi
Asesmen formatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar