Selasa, 11 Oktober 2022

PASAR BEBAS


 PASAR BEBAS

Pasar bebas atau dikenal juga dengan perdagangan bebas adalah kebijakan dimana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau ekspor. Perdagangan bebas dapat dicontohkan dengan Uni Eropa, MEA, dan sebagainya. Kebijakan perdagangan bebas umumnya mempromosikan hal-hal berikut:

1. Perdagangan barang tanpa pajak termasuk tarif atau hambatan perdagangan lainnya.

2. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya.

3. Akses ke pasar yang tidak diatur.

4. Akses informasi pasar yang tidak diatur.

Banyak organisasi dalam kaitannya dengan perdagangan atau pasar bebas. Adapun beberapa macam organisasi ekonomi dalam rangka perdagangan bebas sebagai berikut.

1.       Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

a.     Latar Belakang Berdirinya

Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional di kawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan aliran modal (dana). ASEAN Economic Community yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan negara-negara yang perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi negara ASEAN saat ini. Selain itu dengan terwujudnya ASEAN Community, dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah Internasional, sehingga terjadi suatu dialog antarsektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi di antara para stakeholder sektor ekonomi di negara-negara ASEAN. Siapakah yang menjadi anggota dari MEA? Tentunya 10 negara ASEAN adalah anggota dari MEA. Dapatkah kamu menyebutkan 10 negara tersebut?

b.  Tujuan

Tujuan utama MEA 2015 :

o   MEA akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha KecilMenengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.

o   MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efi sien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, serta meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

o   MEA sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and international production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal yang lebih bebas

o   MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

 

2.       ASEAN Free Trade Area (AFTA)

AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat untuk menurunkan tarif dan menghapus hambatan nontarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.

AFTA bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN.

 

3.       Asia Pacific Economic (APEC)

APEC dibentuk di Canbera, Australia pada tahun 1989. APEC merupakan kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Saat ini jumlah anggota APEC sudah mencapai 21 negara yang di antaranya sebagai berikut.

·      Dari Benua Amerika adalah: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan Chili.

·      Dari Benua Asia adalah: China,Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, dan Rusia.

·      Dari Benua Australia adalah: Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.

·      Dari ASEAN adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam.

Tujuan APEC adalah membentuk kerja sama perdagangan, investasi, pariwisata, dan peningkatan sumber daya manusia yang saling menguntungkan. APEC ingin membentuk perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.

 

4.       Uni Eropa (Masyarakat Ekonomi Eropa/MEE)

EEC lebih dikenal dengan istilah (Masyarakat Ekonomi Eropa), disingkat MEE.

MEE merupakan organisasi negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma, Italia. Adapun negara-negara yang menjadi anggota MEE adalah:

1. Belanda                                6. Jerman

2. Belgia                                   7. Luxemburg

3. Denmark                               8. Prancis

4. Inggris                                  9. Yunani

5. Irlandia                                 10. Italia

Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat.

MEE juga menjalin kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN.

 

5.       Uni Eropa (Masyarakat Ekonomi Eropa)

European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal 1 Juli 1967 bergabung menjadi satu organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni Eropa. Kegiatan Uni Eropa pada awalnya hanya terbatas di bidang perdagangan. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan anggota Uni Eropa, berkembang pula bentuk kerja sama itu. Kerja sama tersebut adalah dalam bidang ekonomi yang lebih luas, seperti kebijakan perpajakan, perindustrian, pertanian, dan politik. Upaya ini dilanjutkan dengan membentuk pasaran bersama, sebuah perjanjian untuk menghapus halangan terhadap mobilitas faktor produksi sesame negara anggota Uni Eropa. Anggota Uni Eropa terdiri atas 27 negara. Negaranegara nggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis, Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta, Slovakia,

Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.

 

6.       World Trade Organization (WTO)

Organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara.

WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT merupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini :

·   Memantau pelaksanaan perjanjian dagang

·   Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota

·   Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi

·   Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.

·   Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.

Sumber:

https://belajarekonomi.com/perdagangan-bebas/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar