PASAR BEBAS
Pasar bebas
atau dikenal juga dengan perdagangan bebas adalah kebijakan dimana pemerintah
tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau ekspor. Perdagangan bebas
dapat dicontohkan dengan Uni Eropa, MEA, dan sebagainya. Kebijakan perdagangan
bebas umumnya mempromosikan hal-hal berikut:
1. Perdagangan barang tanpa pajak termasuk
tarif atau hambatan perdagangan lainnya.
2. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya.
3. Akses ke pasar yang tidak diatur.
4. Akses informasi pasar yang tidak diatur.
Banyak
organisasi dalam kaitannya dengan perdagangan atau pasar bebas. Adapun beberapa
macam organisasi ekonomi dalam rangka perdagangan bebas sebagai berikut.
1.
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA)
a. Latar Belakang Berdirinya
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat
menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi
ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara
(ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Kurang lebih dua dekade yang lalu
tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang di Kota Kuala Lumpur, Malaysia
disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada
pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan
pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan sosial. Pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia
menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi
ekonomi regional di kawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun
2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan
awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang
merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT
tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah
dengan perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja
profesional, dan aliran modal (dana). ASEAN Economic Community yang
dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta
mampu bersaing dengan negara-negara yang perekonomiannya lebih maju
dibandingkan dengan kondisi negara ASEAN saat ini. Selain itu dengan
terwujudnya ASEAN Community, dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih
strategis di kancah Internasional, sehingga terjadi suatu dialog antarsektor
yang dimana nantinya juga saling melengkapi di antara para stakeholder sektor
ekonomi di negara-negara ASEAN. Siapakah yang menjadi anggota dari MEA?
Tentunya 10 negara ASEAN adalah anggota dari MEA. Dapatkah kamu menyebutkan 10
negara tersebut?
b. Tujuan
Tujuan
utama MEA 2015 :
o
MEA akan dijadikan sebagai kawasan yang
memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha
KecilMenengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan
dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar,
pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan,
serta teknologi.
o
MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi
dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang
meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property
Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian,
dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem
jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran
hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efi sien, aman, dan
terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, serta meningkatkan
perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
o
MEA sebagai pasar tunggal dan basis
produksi internasional (single market and international production base)
dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan
aliran modal yang lebih bebas
o
MEA akan diintegrasikan secara penuh
terhadap perekonomian global Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk
meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan
ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan
pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara
Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan
partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk
terintegrasi secara global.
2.
ASEAN Free Trade Area (AFTA)
AFTA dibentuk pada waktu
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi
perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat untuk menurunkan tarif dan
menghapus hambatan nontarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.
AFTA bertujuan meningkatkan daya
saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan
antaranggota ASEAN.
3.
Asia Pacific
Economic (APEC)
APEC dibentuk di Canbera, Australia pada tahun 1989. APEC
merupakan kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Saat ini
jumlah anggota APEC sudah mencapai 21 negara yang di antaranya sebagai berikut.
·
Dari Benua Amerika adalah: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan
Chili.
·
Dari Benua Asia adalah: China,Jepang, Korea Selatan, Hongkong,
Taiwan, dan Rusia.
·
Dari Benua Australia adalah: Australia, Selandia Baru, dan Papua
Nugini.
·
Dari ASEAN adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura,
Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam.
Tujuan APEC adalah membentuk kerja sama perdagangan, investasi,
pariwisata, dan peningkatan sumber daya manusia yang saling menguntungkan. APEC
ingin membentuk perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.
4.
Uni Eropa (Masyarakat
Ekonomi Eropa/MEE)
EEC lebih dikenal dengan istilah
(Masyarakat Ekonomi Eropa), disingkat MEE.
MEE merupakan organisasi
negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan
Perjanjian Roma, Italia. Adapun negara-negara yang menjadi anggota MEE adalah:
1. Belanda 6. Jerman
2. Belgia 7. Luxemburg
3. Denmark 8. Prancis
4. Inggris 9. Yunani
5. Irlandia 10. Italia
Tujuan EEC atau MEE adalah
menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas
antarnegara anggota Eropa Barat.
MEE juga menjalin kerja sama di
bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN.
5.
Uni Eropa (Masyarakat
Ekonomi Eropa)
European
Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang
ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari
penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European
Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal 1 Juli 1967 bergabung menjadi satu
organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni
Eropa. Kegiatan Uni Eropa pada awalnya hanya terbatas di bidang perdagangan.
Akan tetapi sejalan dengan pertambahan anggota Uni Eropa, berkembang pula
bentuk kerja sama itu. Kerja sama tersebut adalah dalam bidang ekonomi yang
lebih luas, seperti kebijakan perpajakan, perindustrian, pertanian, dan
politik. Upaya ini dilanjutkan dengan membentuk pasaran bersama, sebuah
perjanjian untuk menghapus halangan terhadap mobilitas faktor produksi sesame
negara anggota Uni Eropa. Anggota Uni Eropa terdiri atas 27 negara.
Negaranegara nggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis, Portugal,
Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark,
Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta, Slovakia,
Latvia,
Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.
6.
World Trade
Organization (WTO)
Organisasi
internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas
perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara.
WTO
dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff
and Trade (GATT). GATT merupakan persetujuan umum tentang tarif dan
perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk
mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan kepentingan
negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss
pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini
berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas
berikut ini :
·
Memantau pelaksanaan perjanjian dagang
·
Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota
·
Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap
konflik perdagangan yang terjadi
·
Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara
berkembang.
·
Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.
Sumber:
https://belajarekonomi.com/perdagangan-bebas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar